Pejabat Takut Mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Karena Terlibat Korupsi?

Isu perampasan aset hasil korupsi kembali menjadi sorotan publik. Banyak negara telah memiliki undang-undang yang memungkinkan penyitaan aset dari pejabat yang terbukti korup. Namun, di Indonesia, upaya untuk mengesahkan aturan ini kerap menemui jalan buntu. Mengapa demikian? Salah satu alasannya adalah karena banyak pejabat yang justru terlibat dalam korupsi itu sendiri.


Mandeknya RUU Perampasan Aset

Pemerintah dan lembaga antikorupsi sudah sejak lama mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, upaya ini terus terhambat. Berbagai alasan diungkapkan, mulai dari alasan teknis hingga birokrasi yang rumit. Padahal, jika RUU ini disahkan, negara bisa lebih mudah menyita aset para koruptor tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Konflik Kepentingan di Kalangan Pejabat

Fakta menunjukkan bahwa banyak pejabat yang tidak ingin undang-undang ini disahkan karena mereka sendiri berpotensi terkena dampaknya. Dengan aturan ini, semua aset yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya bisa langsung disita oleh negara. Hal ini jelas mengancam para pejabat yang telah lama menikmati hasil korupsi mereka.


Strategi Pejabat Menghambat Pengesahan

Pejabat yang terlibat dalam korupsi memiliki berbagai cara untuk menghambat pengesahan aturan ini, antara lain:

  • Memperpanjang proses legislasi dengan alasan revisi dan perdebatan panjang di parlemen.
  • Menjadikan undang-undang ini tidak prioritas dalam agenda legislasi tahunan.
  • Menggunakan tekanan politik agar partai-partai tertentu tidak mendukung pengesahan.
  • Menggiring opini publik bahwa aturan ini berpotensi merugikan masyarakat luas.

Kerugian Negara Akibat Lambannya Pengesahan

Semakin lama aturan ini tertunda, semakin besar kerugian yang dialami negara. Aset hasil korupsi yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan justru dikuasai oleh individu tertentu. Dalam banyak kasus, aset-aset ini dialihkan ke luar negeri atau dialihkan ke nama orang lain agar tidak dapat disita.


Pentingnya Dukungan Publik

Agar RUU ini bisa segera disahkan, dukungan masyarakat sangat diperlukan. Tekanan publik dapat memaksa pemerintah dan parlemen untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas korupsi. Dengan adanya transparansi dan keterlibatan masyarakat, peluang keberhasilan pengesahan aturan ini bisa semakin besar.


Kesimpulan

Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi. Sayangnya, banyak pejabat yang takut mengesahkan aturan ini karena mereka sendiri memiliki aset hasil korupsi. Oleh karena itu, peran masyarakat dalam mengawal proses legislasi sangat dibutuhkan agar aturan ini bisa segera diterapkan demi keadilan dan kemajuan negara.

Mau donasi lewat mana?

BRI - Saifullah (05680-10003-81533)

BCA Blu - Saifullah (007847464643)

Mandiri - Saifullah (1460019181044)

BSI - Saifullah (0721-5491-550)
Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Penulis

Saifullah.id
PT Saifullah Digital Advantec

Posting Komentar

Tulis komentar anda di bawah ini, lalu centang Beri Tahu Saya agar mendapatkan notifikasi saat kami membalas, lalu tekan PUBLIKASIKAN