Ayat Al-Quran tentang Hutang
1. Surah Al-Baqarah (2:282)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا...
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun dari utangnya..." (QS. Al-Baqarah: 282)
Ayat ini menjelaskan pentingnya mencatat hutang-piutang secara tertulis dan melibatkan saksi untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.
2. Surah Al-Baqarah (2:280)
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
"Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah:280)
Ayat ini mengajarkan tentang kemurahan hati dalam menghadapi orang yang sedang dalam kesulitan membayar hutang.
Hadits tentang Hutang
1. Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
Artinya:
"Barangsiapa yang mengambil harta orang lain (hutang) dengan niat ingin membayarnya, maka Allah akan menolongnya untuk membayarnya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan niat merugikan, maka Allah akan membinasakannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menekankan pentingnya niat yang baik dalam berhutang, yaitu niat untuk membayar kembali.
2. Hadits Riwayat Tirmidzi
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
Artinya:
"Ruh seorang mukmin tergantung dengan hutangnya sampai hutangnya dibayarkan." (HR. Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa hutang adalah hal serius yang harus diselesaikan, bahkan setelah meninggal dunia, roh seseorang bisa tergantung jika hutangnya belum lunas.
3. Hadits Riwayat Muslim
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
Artinya:
"Penundaan pembayaran hutang bagi yang mampu adalah suatu kezaliman." (HR. Muslim)
Hadits ini mengajarkan bahwa menunda-nunda pembayaran hutang tanpa alasan yang jelas adalah tindakan yang tidak adil dan zalim.
4. Hadits Riwayat Abu Daud
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ
Artinya:
"Barangsiapa yang mati dan masih memiliki hutang satu dinar atau dirham, maka akan dibayar dengan kebaikan-kebaikannya pada hari kiamat, karena di sana tidak ada dinar atau dirham." (HR. Abu Daud)
Hadits ini mengingatkan bahwa hutang tidak hanya berdampak di dunia, tetapi juga di akhirat.
5. Hadits Riwayat An-Nasa'i
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
Artinya:
"Diampuni untuk seorang syahid semua dosanya kecuali hutang." (HR. An-Nasa'i)
Ayat-ayat dan hadits di atas menekankan pentingnya tanggung jawab dalam berhutang dan membayar hutang sesuai dengan syariat Islam. (HR. An-Nasa'i)
6. Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ
Artinya:
"Sesungguhnya seseorang apabila terlilit hutang, ketika berbicara ia suka berdusta, dan ketika berjanji ia sering mengingkari." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menggambarkan bahwa hutang dapat mempengaruhi perilaku seseorang sehingga membuatnya terjerumus ke dalam kebohongan dan ingkar janji.
Kumpulan ayat dan hadits di atas menunjukkan pentingnya menjaga integritas dalam urusan hutang, baik bagi yang berhutang maupun yang memberi hutang.