Waspada! Parasit Cacing Dalam 27 Merek Ikan Dalam Kemasan Kaleng Menurut BPOM

Baru-baru ini kita digegerkan oleh pemberitaan di beberapa media mengenai makanan ikan dalam kemasan yang terindikasi mengandung parasit cacing. Hal ini lantas sangat mengejutkan saya, sebab beberapa waktu yang lalu saya sempat membeli sarden dalam kemasan kaleng. Saya langsung berpikir bagaimana jadinya kalau yang saya beli kemarin benar-benar terdapat cacingnya?

Sempat saya merasa geli karena dalam beberapa video ada ditunjukkan banyak sekali cacing putih hidup di dalam kalengnya. Walaupun makanan kaleng yang biasa bertuliskan sarden atau makarel tersebut dimasak dulu sebelum dikonsumsi, namun saya khawatir bagaimana seandainya jika cara saya memasaknya salah atau kurang matang sehingga menyebabkan cacing tersebut tetap hidup dan telurnya tidak mati?  Saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi di dalam perut ini.

Lalu saya mencoba menenangkan diri dengan berpikir positif, karena setiap kali saya ingin membeli makanan dalam kemasan, saya selalu memperhatikan tanggal expire dan memastikan kemasannya tidak sobek, berkarat, ataupun penyok. Tapi tetap saja saya masih ragu dengan apa yang telah saya makan kemarin.

Sesaat kemudian saya mendapatkan chat dari group Whatsapp Alumni MAN Model Singkawang. Ternyata ada salah satu member yang mengirim surat peringatan yang berasal dari Provinsi Jambi. Isi suratnya bisa dilihat di bawah ini.
Wow, saya makin kaget membacanya. Bagaimana tidak, ada beberapa merek yang pernah saya konsumsi. Sebagai anak kos, terkadang saya membeli makanan dalam kemasan baik itu dalam bentuk bungkus plastik maupun kaleng sebagai persediaan apabila sewaktu-waktu kena penyakit mager (Malas Gerak), jadinya malas masak dan malas keluar rumah untuk beli makanan. Untuk makanan dalam kaleng sendiri saya biasanya mencoba merek yang berbeda-beda setiap kali membeli. Walaupun jarang (paling banyak 1 bulan 2 kaleng), tapi selama saya hidup, saya kira hampir semua merek sudah pernah saya coba.

Apalagi menurut BPOM yang mengumumkan secara rinci dalam situs resminya pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 pukul 13.50 WIB menyebutkan ada 66 merek yang diuji dan yang terindikasi ada 27 merek. Artinya hampir 50% dari produk tersebut mengandung cacing parasit.

27 merek tersebut meliputi:
  1. ABC
  2. ABT
  3. Ayam Brand
  4. Botan
  5. CIP
  6. Dongwon
  7. DR Fish
  8. Farmerjack
  9. Fieta Seafood
  10. Gaga
  11. Hoki
  12. Hosen
  13. IO
  14. King's Fisher
  15. Jojo
  16. LSC
  17. Maya
  18. Nago/Nagos
  19. Naraya
  20. Pesca
  21. Poh Sung
  22. Pronas
  23. Ranesa
  24. S&W
  25. Sempio
  26. TLC
  27. TSC
Dari 27 merek di atas, ternyata 16 merek merupakan dari produk impor, sedangkan 11 mereknya lagi merupakan produk dalam negeri. Menurut info yang saya dapat sudah ada 3 merek yang ditarik,  berikut rincian nama merek dan Nomor Izin Edar (NIE):
  1. Farmerjack, NIE BPOM RI ML 543929007175
  2. IO, NIE BPOM RI ML 543929070004
  3. HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660
Penny Lukito, Kepala BPOM, sudah memerintahkan baik produsen dalam negeri maupun importir untuk menghentikan produksi dan impor produk tersebut sampai ada audit yang lebih besar. Beliau mengancam akan mencabut izin edar perusahaan jika aktivitas produksi dan impor masih tetap dilakukan.

Sedangkan untuk merek yang tidak terdeteksi cacing, pihak BPOM akan mengkaji ulang produk tersebut dengan mengembangkan samplenya. Karena bisa jadi akan bertambah lagi.

Setelah saya mendapatkan informasi yang cukup tentang kebenaran informasi ini, langkah selanjutnya yang saya lakukan adalah share berita ini ke keluarga dan teman-teman yang dikenal agar mereka terhindar dari segala hal yang membahayakan.

Salah satu teman saya sempat menolak karena saya memberikan foto surat yang berasal dari  Provinsi Jambi, dia menganggap peringatan ini hanya untuk wilayah Jambi saja. Padahal sudah jelas isi surat tersebut menyambung informasi dari BPOM untuk semua konsumen, dengan kata lain surat tersebut merupakan bentuk inisiatif dan ketegasan dari pemerintah wilayah Jambi terhadap kasus yang terjadi sekarang ini.

Kesimpulannya peringatan ini berlaku bukan untuk wilayah tertentu, tapi untuk seluruh Indonesia yang mengkonsumsi ikan dalam kemasan kaleng untuk berhati-hati terhadap produk yang telah dipaparkan oleh BPOM. Untuk lebih jelasnya bisa berkunjung ke http://www.pom.go.id

Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa bagikan ke orang yang kita sayang agar terhindar dari mengkonsumsi makanan bercacing. Untuk membagikannya bisa melalui tombol Share yang ada di bawah.

Mau donasi lewat mana?

BRI - Saifullah (05680-10003-81533)

BCA Blu - Saifullah (007847464643)

Mandiri - Saifullah (1460019181044)

BSI - Saifullah (0721-5491-550)
Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Penulis

Saifullah.id
PT Saifullah Digital Advantec

2 komentar

  1. Jogja Harmoni
    Jogja Harmoni
    Maaf OOT...Trimakasih atas kunbalnya kemarin. Ini jawaban saya: Bisa Mas Saifullah...tapi ya hanya wajah close-up, karena medianya kecil banget dan saya belum pernah coba. Jadi ini tantangan bagi saya. Soal harga? Gratis untuk mas Saifullah. Lho?...iya..ini sebagai ucapan terimakasih karena mas Saifullah menjadi Blogger pertama yang memberikan komentar di blog kami. Segera hubungi WA admin kami kirim fotonya dan alamat tujuan pengiriman. Tapi lukisan baru bisa dibuat hari Sabtu besok dan dikirim Senin/Selasa minggu depan. Maturnuwun.
    1. Saifullah.id
      Saifullah.id
      Wah terima kasih banyak mas.
Popular Emoji: 😊😁😅🤣🤩🥰😘😜😔😪😭😱😇🤲🙏👈👉👆👇👌👍❌✅⭐